Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lama

Pally Simangunsong - Jumat, 09 Agustus 2024 21:00 WIB
313 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lama
(Foto dok/Polres Belawan)
Ditangkap : Seorang pria, tersangka pengedar sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (9/8/2024), setelah ditangkap dari kawasan Desa Lama Hamparan Perak.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pria, B alias Ipit (43) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.

Selain itu, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, juga menyita barang bukti berupa, 8 plastik klip berisi sabu, sebuah sendok sabu,1 bungkus plastik klip kosong,1unit HP, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Jumat (9/8/2024) mengatakan, B alias Ipit berikut barang bukti dapat ditangkap, setelah salah seorang petugas menyaru sebagai pembeli.

Guna pengusutan lanjut, B alias Ipit yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru