Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli

Pally Simangunsong - Kamis, 15 Agustus 2024 20:13 WIB
303 view
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Deli
Foto dok/Polres Belawan
Ditangkap : Seorang pria, tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (15/8/2024), setelah ditangkap di kawasan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, Ha (30) berdomisili di Medan Deli, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa enam plastik klip ukuran sedang dan ukuran besar berisi sabu, satu unit HP dan uang tunai Rp 70 ribu.

"Tersangka mengakui perbuatannya, dan telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Disebutkan, Ha berikut barang bukti, ditangkap di kawasan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Guna pengusutan lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru