Kakan Kemenhaj Labura Dr H Ibrahim Sihombing Meninggal Dunia di Penang
Aekkanopan(harianSIB.com)Kabar duka datang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kakan Kemenhaj) Labur
Hal itu disampaikan Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Selasa (10/12/2024).
Dijelaskan Anhar, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku menikam ketiga korban karena merasa sakit hati sering diolok-olok.
"Sebelum membantai ketiga korban, Senin (9/12/2024), sekira pukul 09.30 WIB, pelaku sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ketiga korban yang sedang berada di dalam rumahnya berteriak-teriak berulang kali diduga mengejek pelaku dengan sebutan kudis dan orang gila," ujarnya.
Mendengar ejekan itu, lanjut Anhar, RS langsung emosi, kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu pelaku keluar rumah dan menghampiri korban SS (1,5) yang saat itu berada di teras rumahnya dan kemudian menusuk serta menyayat perut korban hingga terkapar bersimbah darah.
"Kemudian pelaku juga menusuk dan menyayat perut korban OS (5) yang saat itu keluar dari rumahnyan hingga terkapar. Pelaku kembali mengejar NS (6) yang saat itu sedang berada di dalam rumah, lalu menyeretnya dan menusuk perut serta menyayatnya," ungkapnya.
Melihat ketiga korban terkapar bersimbah darah, sambungnya, RS kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda angin. Dengan mengendarai sepeda angin, pelaku meninggalkan lokasi dan membuang pisaunya di pinggir jalan.
"Sekira pukul 17.00 WIB, pelaku datang ke Pos Lantas Aksara Polsek Medan Tembung dan mengatakan kepada petugas jika dia telah membunuh anak-anak. Petugas Lantas langsung menghubungi personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Tak lama petugas tiba di lokasi, lalu membawa pelaku untuk mencari barang bukti pisau yang dibuangnya," kata Wakapolrestabes.
Dia menambahkan, setelah barang bukti ditemukan, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp.100.000.000,00, Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp.3.000.000.000.(*)
Aekkanopan(harianSIB.com)Kabar duka datang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kakan Kemenhaj) Labur
Ulu Barumun(harianSIB.com)Suasana haru menyelimuti acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 1 Ulu Barumun Tahun Ajaran 2025
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, membongkar lapak yang diduga sering dijadikan tempat transak
Jakarta(harianSIB.com)Para pendeta Gereja ONKP Resort Jawa bersama Wakil Ketua Umum PP GEKIRA, Faahakhododo Maruhawa, menggelar pertemuan di
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana senilai Rp4,46 miliar kepada P
Medan(harianSIB.com)Empat terdakwa kasus pengalihan lahan PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) masingmasing dituntut 1 tahun 6 bula
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Rantau Selatan. Pria
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, menyebut dirinya mengalami kriminalisasi perda
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukung
Medan(harianSIB.com)Peringatan Hari Kapitan Pattimura 2026 di Sumatera Utara dan Aceh akan diisi dengan ziarah, renungan suci, syukuran, hin
Jakarta(harianSIB.com)Pengelolaan limbah tambang atau tailing kini menjadi sorotan penting dalam industri pertambangan modern. Tidak lagi se
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kembali menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit