Avanza Versus Kereta Api Siantar Express di Sergai, Satu Tewas
Sergai(harianSIB.com)Mobil Avanza nomor polisi B 2803 PZH tertabrak kereta api penumpang Siantar Express di perlintasan tanpa palang pintu D
Kapolsek Telukmengkudu, AKP Desman Manalu SH, melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi SH MH, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari adanya laporan warga terkait kebakaran rumah semi permanen yang diduga kuat disebabkan unsur kesengajaan, dengan motif sakit hati.
"Tim Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Telukmengkudu, Ipda Taufik Nasution, diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) di Seirampah.
Dikatakannya, menurut keterangan Kepala Dusun setempat, Marhararaja Siadari, sekira pukul 01.00 WIB, dirinya bersama saksi lainnya, Simon Peres Silaban, melihat kepulan asap dan api membumbung tinggi dari rumah korban.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Korban yang sedang tertidur berhasil terbangun dan menyelamatkan diri. Api berhasil dipadamkan warga, namun sebagian besar barang-barang di dalam rumah hangus terbakar.
Tak lama berselang, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil diamankan polisi di Jalinsum Medan-Tebingtinggi. Saat ditangkap, pelaku membawa sebuah plastik merah berisi pakaian yang diduga henda melarikan diri.
Dalam interogasi awal, NS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi nekat itu dilakukan karena sakit hati atas masalah pribadi yang melibatkan istri korban.
"Pelaku membakar rumah dengan menyiram karung goni menggunakan solar, lalu menyelipkannya di bagian belakang rumah, dan menyulutnya dengan korek api," tambahnya.
Saat ini, penyidik Polsek Telukmengkudu masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Medan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Tersangka telah melakukan tindak pidana kejahatan, dengan sengaja membakar sebuah rumah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun" pungkasnya. (*)
HL biasa
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 75 juta, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 buah korek api, 1 potong kayu bekas terbakar, Setengah botol minyak solar. (*)
Sergai(harianSIB.com)Mobil Avanza nomor polisi B 2803 PZH tertabrak kereta api penumpang Siantar Express di perlintasan tanpa palang pintu D
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago ke HKBP Desa Dolok Na
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)
Taput(harianSIB.com)Hasil pemantauan dan uji sampel yang dilakukan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Tap
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,81 ke level 6.521,75 pada perdagangan hari ini, di tengah aksi dem
Medan(harianSIB.com)Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parw
Medan(harianSIB.com)Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok pencari keadilan bagi almarhum Winda Lorenza Gowasa memadati gerbang masuk M
Sibolangit(harianSIB.com)Personel Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 3, Desa Bandar Baru, K
Medan(harianSIB.com)Perkara pembunuhan Lina yang sempat menghebohkan hingga tingkat nasional ketika bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Kin
Simalungun(harianSIB.com)DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Paripurna untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Angg
Berlin(harianSIB.com)Otoritas Jerman mencatat rekor 15.800 kematian terkait suhu panas, seiring Eropa berjuang melewati serangkaian gelomban
Simalungun(harianSIB.com)Ketua DPP Himapsi (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Bidang Seni Budaya, Apriando Purba mengajak masyarakat