Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Pematangsiantar (harianSIB.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Kali ini, pasangan suami istri (pasutri) Syahrudin (46) dan Agustina Anggriyani (33), warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, berhasil diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan keduanya berlangsung di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (5/11/2025) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (11/11/2025) malam, menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi warga dan petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memastikan sasaran orang sesuai target.
Baca Juga:"Untuk memastikan kebenarannya, tim melakukan undercover buy, dengan salah satu personel berpura-pura sebagai pembeli," ujarnya.
Tak lama kemudian, Agustina datang berboncengan dengan suaminya Syahrudin menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Saat petugas menanyakan barang bukti, tersangka Syahrudin sempat meminta uang terlebih dahulu. Namun ketika didesak, Syahrudin pergi dan kembali sekitar 10 menit kemudian sambil memperlihatkan sabu kepada petugas.
Saat itulah Kanit I Ipda Warman Siallagan bersama tim langsung bergerak melakukan penangkapan, namun Syahrudin sempat mencoba membuang satu paket sabu yang dibawanya. Sedangkan istrinya berusaha menghalangi petugas agar suaminya bisa melarikan diri. Namun upaya itu gagal, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti.
Dari hasil interogasi di lokasi, Syahrudin mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Petugas kemudian membawa kedua tersangka ke kediamannya. Dibawah saksi RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi satu paket sabu di dalam kamar, beserta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
"Total barang bukti sabu yang disita sebanyak dua paket dengan berat 2,55 gram," jelas Irwanta.
Kedua tersangka telah ditahan di Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu
Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny
Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan