Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Mantan Residivis Ditangkap Bersama Kekasihnya, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 24 November 2025 13:01 WIB
516 view
Mantan Residivis Ditangkap Bersama Kekasihnya, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Paga Sitio)
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025).

Kemudian kedua pasangan kekasih itu digiring petugas dari lokasi konferensi pers menuju ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Saat awak media mencoba meminta komentar dari kedua tersangka, Fera berjalan terus dan melemparkan tatapan tajam.

Sebagaimana diketahui, kedua pasangan kekasih itu ditangkap berkat laporan masyarakat terlibat peredaran sabu di satu rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (21/11/2025) siang. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tongkat Komando Dandim 0211 Tapteng Beralih, Letkol Inf Bayu Hanuranto Wijaksono Resmi Pimpin Tapanuli Tengah
Jelang Penutupan TMMD, Satgas Kodim 0211/TT Finishing Rehab Gereja GKPA di Desa Sihiong
Menjawab Panggilan Pelayanan, Pdt Fernando Sibarani Siap Maju sebagai Kandidat Bishop GMI
Satgas TMMD Kodim 0211/TT Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Lumut
Satgas TMMD ke-16 Kodim 0211/TT Bersihkan Pasar Tradisional Lumut
Harimau Tersorot Lampu Sepeda Motor, Polisi Imbau Warga Tidak Beraktifitas Malam Hari
komentar
beritaTerbaru