Kapolres Ajak Warga Perkuat Persatuan di Konser PASU Siantar 2026
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih, seorang wanita paruh baya bernama Fifi (56) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, kota setempat.
"Benar. Wanita yang menetap di Kota Sibolga itu berhasil diringkus petugas pada Kamis (4/12/2025) sore," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus didampingi Kanit Ipda Hadi ketika dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (9/12/2025).
Dikatakan Jimmy, ditangkapnya Fifi berawal dari informasi terpercaya yang diterima tim terkait adanya peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di Jalan Kutilang, Tebingtinggi.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas melakukan penyelidikan secara mendalam ke lokasi dimaksud.
Baca Juga:Setibanya di lokasi, petugas ada melihat seorang wanita sedang mengendarai mobil pribadi warna putih, namun dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Saat hendak dihadang, pelaku sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobilnya. Tapi, petugas berhasil mengejar mobil tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan," ucap Jimmy.
Kemudian sewaktu digeledah, tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa bungkusan plastik asoy warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip tranparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,06 Kg dan 1 HP android.
"Selain itu, turut pula disita 1 unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku," beber Kasat Resnarkoba.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak dijual kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam tahap pengembangan petugas.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta BB sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Fifi akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (**)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto mengumumkan stimulus ekonomi yang akan
Padang Lawas(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peny
Medan(harianSIB.com)Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Universitas HKBP Nommensen (UNHKBP) Pematangsiantar Sabtu (20/6/2026), mewisuda 207 wisudawan/i dalam Wisuda
Medan(harianSIB.com)Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar tradisional belakangan ini mengalami kenaikan, mulai dari beras, gula, minyak g
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, akan membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendukung rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun 217
Medan(harianSIB.com)Sidang gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun kembali bergulir di Pengadil
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri kabel instalasi listrik dari rumah warga, seorang pria bernama Nasir (61) warga Dusun III, Desa
Medan(harianSIB.com)Dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Dr Parlindungan mela