Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Ilegal Keytamine di Asahan

Tumpal Manik - Minggu, 11 Januari 2026 19:04 WIB
526 view
Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Ilegal Keytamine di Asahan
Foto:Dok/Polda Sumut
DIAMANKAN: Dua pengedar ilegal zat Keytamine diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Perintis, Desa Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (31/12/2026).

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa nilai transaksi Keytamine tersebut mencapai Rp425 juta, dengan imbalan yang dijanjikan kepada kurir sebesar Rp10 juta. Sedangkan Ali disebut akan memperoleh keuntungan hingga Rp130 juta apabila barang tersebut berhasil terjual seluruhnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan dan zat berbahaya.

"Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran ilegal zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, Minggu (11/1/ 2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumut juga memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya lainnya di wilayah Sumatera Utara. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD Kabupaten Asahan TA 2013 Dilaporkan ke Poldasu
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru