Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
Dua tersangka pelaku, EG (warga Kecamatan Siantar Utara) dan JAS (warga Kabupaten Simalungun), berhasil diamankan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi, melalui Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, Kamis (15/1/2026), menjelaskan EG ditangkap lebih dulu di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (10/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya pelaku mengelak, namun setelah pemeriksaan mendalam dia mengakui membobol ruangan gereja.
Baca Juga:
Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan bersama JAS yang berperan membantu menjual barang curian.
Adapun barang yang digondol EG antara lain satu unit mixer audio, power audio, satu set kabel snack, gitar listrik, gitar bass, serta satu unit televisi.