Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
Dua tersangka pelaku, EG (warga Kecamatan Siantar Utara) dan JAS (warga Kabupaten Simalungun), berhasil diamankan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi, melalui Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, Kamis (15/1/2026), menjelaskan EG ditangkap lebih dulu di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (10/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya pelaku mengelak, namun setelah pemeriksaan mendalam dia mengakui membobol ruangan gereja.
Baca Juga:
Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan bersama JAS yang berperan membantu menjual barang curian.
Adapun barang yang digondol EG antara lain satu unit mixer audio, power audio, satu set kabel snack, gitar listrik, gitar bass, serta satu unit televisi.
Kemudian petugas melakukan pengembangan kasus dan menangkap JAS saat tidur di kawasan Taman Bunga Jalan Merdeka, Rabu (14/1/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
JAS mengakui menjual sebagian barang curian kepada seorang pria berinisial A Simatupang. Dari tangan penadah, polisi mengamankan satu unit gitar bass dan satu unit power audio.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Revanto.
Kasus ini terungkap setelah pihak gereja melaporkan pembongkaran gedung pada Kamis (1/1/2026) pagi. Pelapor, Sintong Simanjuntak, mendapati gembok pintu kamar mandi dan gudang dalam kondisi rusak, plafon jebol, serta sejumlah peralatan musik dan elektronik raib.
Akibat kejadian tersebut, Gereja Bethel Indonesia cabang Pematangsiantar mengalami kerugian material sekitar Rp26,24 juta. (**)