Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Modus Laundry Pakaian, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjungmorawa

Lisbon Situmorang - Selasa, 27 Januari 2026 11:58 WIB
359 view
Modus Laundry Pakaian, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjungmorawa
Foto: harianSIB.com/Dok
Mapolsek Tanjungmorawa.

Jonni Damanik mengatakan, kini Rusdianto menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 378 subsider pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, jo pasal 486 subsider pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KHUPidana. (*).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Pasutri Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Sepedamotor Ditangkap
Didakwa Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Oknum Sekretaris Dinsos Asahan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tempat Laundry Hanya Melayani Muslim, Sultan Johor Murka
Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Karung Beras dan Gula Putih Dibekuk di Tanjungmorawa
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditetapkan DPO
komentar
beritaTerbaru