Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Gunung Selamat, 35 Paket Sabu Diamankan

Efran Simanjuntak - Jumat, 03 April 2026 15:23 WIB
1.514 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Gunung Selamat, 35 Paket Sabu Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Tersangka pengedar sabu di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, SS (46), diringkus polisi dari pondok perladangan warga di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu, Rabu (1/4/2026) malam.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu meringkus seorang lali-laki yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bilah Hulu. Pria SS dibekuk di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Rabu (1/4/2026) malam.

Tersangka diketahui bernama Sholahuddin Siregar, SS (46), warga setempat. Tim petugas juga mengamankan sabu puluhan paket siap edar dengan total berat 39 gram dari SS.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, handphone merek Oppo warna merah maron, dompet hitam list coklat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih list merah putih biru, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, menjelaskan penangkapan SS berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga:
"Informasi kami terima pada Rabu 1 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," kata Kasat kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/4/2026).

Sekira pukul 18.30 WIB, tim menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan, sedang berada dalam pondok di ladang milik warga. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dari lokasi penangkapan, tim menemukan 5 lembar plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka," ungkapnya.

Hasilnya, tim petugas kembali menemukan 30 bungkus sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari kamar SS. Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Parlayuan," tambah AKP Hardiyanto.

Tim petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok Narkoba tersebut. Namun hingga kini, keberadaan pria berinisial K masih dalam pencarian petugas.

"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami terus berkomitmen memberantas Narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba," kata Iptu Arwin. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KONI Labuhanbatu Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Porprovsu 2026
Jemaat Padati Gereja, Ibadah Jumat Agung di Rantauprapat Berlangsung Khidmat
Tim PH Soroti Kejanggalan Sidang Junara Hutahaean, Sebut Perkara Diduga Dikondisikan Sejak Awal
Aksi Curanmor Digagalkan Massa di Bandar Klippa, Pelaku Sempat Dihajar Warga
Pemkab Batubara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas LKPj 2025
Polres Tanjungbalai Kerahkan 102 Personil Pengamanan Ibadah Jumat Agung
komentar
beritaTerbaru