Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Pencurian 13 Tabung Gas Elpiji

Roy Surya D Damanik - Senin, 27 April 2026 13:15 WIB
102 view
Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Pencurian 13 Tabung Gas Elpiji
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian 13 tabung gas elpiji, Agus Irawan diamankan di Polsek Medan Area, Senin (27/4/2026).

Medan (harianSIB.com)

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku, Agus Irawan (24) warga Jalan Seto Gang Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area diamankan setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian 13 tabung gas elpiji.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis melalui keterangan resminya, Senin (27/4/2026) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di dalam warung internet (warnet) Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait keberadaan pelaku. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Medan Area.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/640/IX/2025/SPKT Polsek Medan Area tanggal 24 September 2025, disebutkan bahwa aksi pencurian terjadi di Jalan Bromo. Korban dalam kasus ini adalah Hariz Luthfi (53) yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta, setelah 13 tabung gas elpiji 3 Kg miliknya raib digondol pelaku.

Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu besi lokasi penyimpanan tabung gas, kemudian masuk dan mengambil seluruh tabung yang ada di dalam. Aksi ini dilakukan seorang diri pada dini hari untuk menghindari perhatian warga," jelas Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut lanjut Yaqin, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi tersangka saat melakukan pencurian. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Pencuri Sepedamotor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Jurtul Togel di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Pembongkar Kantor Lurah Martimbang Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru