Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Pencurian 13 Tabung Gas Elpiji

Roy Surya D Damanik - Senin, 27 April 2026 13:15 WIB
131 view
Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Pencurian 13 Tabung Gas Elpiji
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian 13 tabung gas elpiji, Agus Irawan diamankan di Polsek Medan Area, Senin (27/4/2026).

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 tentang pencurian sebagaimana dimaksud dalam KUHP, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Pencuri Sepedamotor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Jurtul Togel di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Pembongkar Kantor Lurah Martimbang Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru