Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Polres Batubara Grebek Sarang Narkoba, 2 Pelaku Diamankan

Dapot Sirait - Selasa, 28 April 2026 10:07 WIB
128 view
Polres Batubara Grebek Sarang Narkoba, 2 Pelaku Diamankan
Foto/humas
Foto tersangka DS Dan I bersama barang bukti saat diamankan satnarkoba Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Senin (27/04/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.SH.MH dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan.

Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan.SH.MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba.SH.MH kepada jurnalis harianSIBcom.Selasa (28/04/2026) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batubara.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Razia Sejumlah Warnet Disinyalir Lokasi Judi dan Sarang Narkoba
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Polres Batubara Gelar Jumat Bersedekah dan Bakti Sosial di Desa Cahaya Pardomuan
Polres Batubara Bagikan 20 Paket Sembako Dalam Kegiatan Jumat Bersedekah
Polres Batubara Kembali Tetapkan Tersangka Kasus 4 Ton Daging Sapi Ilegal
Kapolres Batubara Bersama Warga Gotong Royong di Desa Pematang Jering
komentar
beritaTerbaru