Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Tapteng, Satu DPO

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 29 April 2026 18:25 WIB
114 view
Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Tapteng, Satu DPO
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga pengedar sabu diamankan di Mapolres Tapteng, Rabu (29/4/2026).

"Pada hari yang sama, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RM usia 33 tahun, seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan," katanya.

Dari RM, polisi menyita dua paket sabu, 20 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp889.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Saat diperiksa, RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B di Kelurahan Sibuluan Indah. Namun saat dilakukan pengejaran, pria tersebut berhasil melarikan diri.

"Kini B telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," jelasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku, AS dan RM, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Diperiksa, Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan
Miliki Sabu, Seorang Pemuda Dibekuk Polres Tebingtinggi di Kelurahan Bandar Sakti
Duduk Santai di Pinggir Sungai, Tiga Remaja Positif Narkoba
Jualan Sabu di Warung Dibekuk Polisi
Gunakan Tehnik Undercover Buy, Satnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja
Narkoba Sudah Merambat ke Desa dan Pelajar, Mangihut Sinaga Siap Ikut Serta Amankan Bandar Narkoba di Dairi
komentar
beritaTerbaru