Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Rantau Selatan, 20 Paket Sabu Diamankan

Efran Simanjuntak - Rabu, 13 Mei 2026 19:35 WIB
370 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Rantau Selatan, 20 Paket Sabu Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu, MP alias Uli diringkus polisi dari perladangan sawit, di kawasan Jalan H Adam Malik, Lobusona, Rantau Selatan, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Katanya, perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat ditekan bersama," kata Aswin. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru