Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Polsek TBU Ringkus Seorang Pria Pelaku Narkoba, Barang Bukti 10 Gram Sabu Diamankan

Regen Silaban - Jumat, 15 Mei 2026 14:08 WIB
174 view
Polsek TBU Ringkus Seorang Pria Pelaku Narkoba, Barang Bukti 10 Gram Sabu Diamankan
Foto: Dok/Humas
Seorang pria berinisial S (55), saat diringkus petugas Polsek TBU bersama barang bukti narkotika jenis sabu dari sebuah gang kecil di Jalan Jalak Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Kamis (14/5/2026) kem

"Atas perbuatannya, tersangka S kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungbalai. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru," ucap Kapolsek.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan di atasnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi demi mewujudkan Tanjungbalai yang bersih dari narkoba dan kami Polres Tanjungbalai terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika," tutup Kapolsek Iptu Sawal. (**)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Sabu
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu
Remaja Kantongi Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru