Buron Sejak 2023, DPO Penganiayaan Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Pancurbatu
Pancurbatu(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan menggunak
Lubukpakam(harianSIB.com)
Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang menemukan 66 batang tanaman ganja di tempat lahan kosong, di Dusun I Gang Amal Desa Dalusepuluh A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Selain tanaman ganja, dari tangan terduga berinisial ZFA (43) warga Desa Dalusepuluh A, disita 38 paket ganja kering siap edar.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, melalui Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik SH MH, Senin (18/5/2026).
Sebanyak 66 batang tanaman ganja terdiri dari 40 batang setinggi 2 hingga 2,5 meter, 3 batang setinggi 50 hingga 60 Cm, dan 23 batang masih baru dibibitkan setinggi 5 Cm.
Baca Juga:Dijelaskan, temuan itu merupakan hasil penyelidikan Personel Polsek Tanjungmorawa setelah mendapat informasi bahwa di Desa Dalusepuluh A beredar penjualan ganja.
Selanjutnya, Personel menangkap terduga berinsial ZFA, Minggu (17/5/2026) malam, disebuah gubuk yang berada di lahan berpagar tembok, dan menyita sebanyak 38 paket ganja kering siap edar.
Ketika diinterogasi, ZFA mengaku bahwa ganja itu adalah hasil tanamannya sendiri yang ditanam di lahan orang lain, tidak jauh dari rumahnya. Personel selanjutnya bergerak ke lahan yang dimaksud dan menemukan sebanyak 40 batang ganja setinggi 2 hingga 2,5 meter.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ZFA bersama barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
Kasus itu selanjutnya dikembangkan dan tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang bersama Personel Polsek Tanjungmorawa, Senin (18/5/2026) pagi, kembali turun kelokasi serta menemukan sebanyak 3 batang pohon ganja setinggi 50 hingga 60 Cm, dan 23 bibit ganja setinggi 5 Cm.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, mengepresiasi gerek cepat Personel Polsek Tanjungmorawa, menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Disebutkan, Polresta Deliserdang tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang.
"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja" tegas Kombes Pol Hendria.
Kini terduga masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 111 ayat 1 dan 2, serta pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Pancurbatu(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan menggunak
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung inte
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali menghadirkan inovasi layanan kesehatan terbaru di bidang obstetri dan ginekologi (ob
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir meringkus seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pi
Sergai(harianSIB.com)Banjir rob kembali merendam kawasan pesisir Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (18/5/2
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong percepatan layanan kesehatan unggulan bagi masyarakat. Salah
Belawan(harianSIB.com)Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankidaeral) 1, Laksamana Muda TNI Deny Septiana mengajak seluruh insan maritim
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Supriadi, Muhammad Iqbal Sinaga dan Zulheri Sinaga, menilai kliennya tidak terlibat dalam p
Medan(harianSIB.com)SMPN 21 Medan menggelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa kelas IX yang sudah menyelesaikan studinya, Sabtu (16/5/2026) di
Karo(harianSIB.com)Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SH, SIK, MSi bertindak sebagai inspektur upacara di SMA Negeri 1 Kabanjahe dalam kegi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Diduga tak kuat menahan perlakuan kasar selama menjalani proses rehabilitasi, sejumlah klien di salah satu yay