Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Operasi Antik Toba 2026, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Tangkap 29 Tersangka

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 03 Juni 2026 15:05 WIB
612 view
Operasi Antik Toba 2026, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Tangkap 29 Tersangka
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budi, didampingi pejabat lainnya memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2026, dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi juga meringkus 29 tersangka dari 18 kasus narkotika yang berhasil diungkap.

Keberhasilan tersebut dipaparkan Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan Kasi Humas IPTU Agustina, dalam konferensi pers, di Mapolres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).

Wakapolres menjelaskan, Operasi Antik Toba digelar untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Dari 18 kasus yang terungkap, tujuh di antaranya merupakan target operasi orang dan tujuh target operasi lokasi yang seluruhnya berhasil dituntaskan, sementara empat kasus lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi.

"Seluruh target operasi berhasil kami ungkap. Selain itu, personel Satres Narkoba juga berhasil mengembangkan dan mengungkap sejumlah kasus non target operasi," ujarnya.

Baca Juga:

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 tersangka yang kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita terbilang fantastis. Polisi mengamankan sabu seberat 1.143,05 gram, 17 butir ekstasi, ganja seberat 7.928,87 gram, serta dua vape yang mengandung zat etomidate.

"Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 27 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," katanya.

Menurut Budi, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras personel Polres Pematangsiantar yang didukung informasi dari masyarakat.

"Polres Pematangsiantar berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 1 kilogram tersebut disita dari seorang tersangka berinisial A, warga Martubung. Tersangka ditangkap saat membawa sabu dari Medan menuju Pematangsiantar untuk diedarkan.

Baca Juga:

"Informasi awal kami terima terkait adanya pengiriman narkotika ke Kota Pematangsiantar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku sejak dari jalan tol hingga akhirnya diamankan di Terminal Bus Eldivo, Jalan Pattimura, Kota Pematangsiantar," jelas Irwanta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp1,5 juta untuk sekali pengantaran, ditambah uang perjalanan Rp500 ribu. Namun, polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Meski tersangka mengaku baru sekali membawa narkotika ke Pematangsiantar, hasil pendalaman polisi menunjukkan yang bersangkutan merupakan residivis dengan sejumlah catatan kriminal, termasuk kasus penganiayaan dan pencurian.

"Polres Pematangsiantar akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima narkotika yang diduga beroperasi lintas daerah,"tutupnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lupa Cabut Kunci, Honda Beat Milik Pedagang Digasak Remaja: Uangnya Dibelikan Sabu
20 Hari Operasi Antik Toba, Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Tersangka
21 Hari Gempur Sarang Narkoba: Polres Sergai Ringkus 58 Tersangka, Amankan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Belawan 1
Salahgunakan Narkotika di Gubuk Pinggir Sungai Aekkotabatu, Warga Sergai Diringkus di Labura
Polsek Panai Hilir Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 15 Paket Narkotika
komentar
beritaTerbaru