Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Polisi Temukan 20 Batang Ganja di Ladang, Tiga Warga Juhar Diamankan

Theopilus Sinulaki - Jumat, 05 Juni 2026 20:24 WIB
443 view
Polisi Temukan 20 Batang Ganja di Ladang, Tiga Warga Juhar Diamankan
Foto: Dok/Polsek Juhar
Polisi menunjukkan barang bukti 20 batang tanaman yang diduga ganja hasil pengungkapan kasus di kawasan perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam kasus tersebut, tiga tersangka turut diamankan, Rabu (3/6/2026).

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Juhar sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Pelita Ginting menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk praktik penanaman dan budidaya ganja yang berpotensi merusak generasi muda.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap," katanya.

Polres Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Operasi Zebra, Polres Karo Jaring 527 Kendaraan
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Merasa Diancam, Aktivis LSM Lloyd Reynold Ginting Mohon Perlindungan ke Polres Karo
Pelajar yang Diculik Ditemukan Polres Karo, Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru