Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

GSN di Perbaungan, Polres Sergai Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 09 Juni 2026 16:49 WIB
255 view
GSN di Perbaungan, Polres Sergai Ringkus Seorang Pengedar Sabu
Foto: Dok/Polres
Tersangka usai menjalani pemeriksaan, Selasa (9/6/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial MHN (30), terduga pengedar sabu dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Banten, Kelurahan Simpangtiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Jumat (5/6/2026).

Ia ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kasatbarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, mengatakan, saat penggerebekan petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram di bawah tempat pelaku berdiri," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:

Dijelaskan, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp230 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Petuga juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Bekuk 6 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu
Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai
Wabup Sergai Serahkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Perbaungan
Polres Pematangsiantar Respons Cepat Video Viral Dugaan Debt Collector Buang Sabu di Pinggir Jalan
Ungkap 1 Kg Sabu untuk Kali Pertama, Polres Pematangsiantar Tuai Apresiasi Tokoh Agama
Dua Orang Pelaku Bawa Narkoba di Bandara Silangit Ditangkap
komentar
beritaTerbaru