Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polres Sergai Ringkus 4 Pria Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 12 Juni 2026 16:14 WIB
161 view
Polres Sergai Ringkus 4 Pria Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap
Foto: Dok/Polres
Keempat tersangka usai menjalani pemeriksaan, Jumat (12/6/2026).

"Selain beraksi di Sergai, komplotan tersebut juga mengaku terlibat dalam sedikitnya 15 kasus pencurian sepeda motor. 10 kali di Simalungun dan Kota Pematangsiantar serta 5 kali di Deliserdang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Poldasu Tangkap Sindikat Polisi Gadungan
Poldasu Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Hukum Berat Anggota DPRD Sindikat Narkoba
3 Anggota Sindikat Malaysia Ditangkap di Kalbar, 10 Kg Sabu Disita
Polres Amankan Sindikat Calo Paspor Ilegal
komentar
beritaTerbaru