Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Tewaskan Luis David Hutabarat

* 1 Oknum TNI Diserahkan ke Polisi Militer
Efran Simanjuntak - Sabtu, 20 Juni 2026 14:59 WIB
294 view
Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Tewaskan Luis David Hutabarat
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Pemaparan pengungkapan kasus dan penetapan tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Luis David Hutabarat meninggal dunia, di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026).

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar wilayah ini tetap kondusif.

"Masyarakat maupun pihak perusahaan dapat tetap beroperasi dengan aman tanpa adanya kendala maupun keresahan. Kami dari Polres, Kodim dan Subdenpom akan melakukan penegakan hukum secara profesional sehingga masyarakat merasa tenang dan percaya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan, tersangka BD merupakan purnawirawan TNI AD yang telah resmi memasuki masa pensiun sejak 1 April 2026. Menurutnya, sejak 13 Oktober 2025, yang bersangkutan telah menjalankan tugas di PT Agrinas Palma Nusantara dan tidak lagi memiliki keterkaitan dengan kedinasan militer dalam perkara ini.

"Dengan statusnya sebagai purnawirawan, maka proses hukum terhadap yang bersangkutan sepenuhnya menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat sipil," tegas Dandim.

Sementara itu, Kapten CPM Rudi Simorangkir menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polres Labuhanbatu terkait dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial BDL.

"Kami telah menerima pelimpahan perkara dari Polres pada hari Jumat kemarin, terkait keterlibatan oknum TNI dalam perkara penganiayaan. Selain itu, kami juga telah menerima laporan polisi dari saudara berinisial D, dan menerbitkan laporan polisi baru terkait perkara tersebut," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial D dan S, lanjutnya, terdapat pengakuan bahwa oknum TNI berinisial BDL diduga melakukan tindakan penganiayaan. Namun demikian, pihaknya juga akan memeriksa dua saksi lainnya dari personel pengamanan PT Agrinas yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
komentar
beritaTerbaru