Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku dan Amankan 169 Kg Ganja dari Aceh di Deliserdang

Tumpal Manik - Senin, 10 Agustus 2026 19:00 WIB
94 view
Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku dan Amankan 169 Kg Ganja dari Aceh di Deliserdang
Barang bukti 169 kilogram ganja yang diduga berasal dari Aceh.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditresnarkoba mengamankan 3 pelaku berikut barang bukti 169 kilogram ganja yang diduga berasal dari Aceh di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Deliserdang, Sabtu (8/8/2026).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintulan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, diamankan 169 kg ganja dan 3 pelaku," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Sementara sebelumnya Dirresnarkoba, Kombes Pol Andy Arisandi mengungkap, awalnya petugas kepolisian menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil.

Baca Juga:
Selanjutmya personel kepolisian menyelidiki informasi itu dan memberhentikan mobil Avanza yang diduga membawa ganja ketika melintas di Dusun X Jalan Pelita Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal sekira pukul 16.45 WIB.

"Ditemukan ada dua orang yang berada di dalam mobil itu. Ketika digeledah dari pelaku ditemukan 65 bungkus ganja yang diperkirakan seberat 52 kg," ujarnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru