Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut menanggapi undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait kematian Winda Lorenza Gowasa (35), istri Bripka IH, anggota Polsek Sunggal, yang ditemukan tewas di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Medan, Minggu (3/8/2026) lalu.
Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya telah menerima undangan RDP yang akan dilaksanakan besok, Selasa (11/8/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
"Ya berdasarkan informasi sudah kita terima undangan RDP yang akan digelar besok," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Dikatakannya, RDP akan dihadiri dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan pihak korban.
Baca Juga:
"Yang diundang pihak yang melakukan proses pengungkapan tewasnya eks bayangkari tersebut. Dari
Polda Sumut akan dihadiri Dirreskrimum dan dari Polrestabes akan dihadiri Kapolrestabes beserta keluarga korban," ucapnya.
Ferry menegaskan, pihaknya memaknai positif undangan RDP Komisi III DPR RI tersebut.