Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Simpan 977 Gram Ketamin, Pria Medang Deras Ditangkap

Dapot Sirait - Selasa, 11 Agustus 2026 19:24 WIB
125 view
Simpan 977 Gram Ketamin, Pria Medang Deras Ditangkap
Foto: Humas
MF saat berada di Satres Narkoba Polres Batubara, Selasa (11/8/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Batubara menangkap seorang pria berinisial MF (29), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, karena diduga menyimpan obat keras jenis ketamin seberat 977 gram.

Tersangka ditangkap di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sabtu (8/8/2026) sore.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba SH MH kepada jurnalis harianSIB.com, Selasa (11/8/2026), mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai bengkel di Dusun Merdeka, Desa Lalang.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat dua pria berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya terlihat memegang tas sandang warna hitam.

Baca Juga:
"Di lokasi, petugas melihat dua orang pria tengah berada di teras rumah. Seorang di antaranya terlihat memegang tas sandang warna hitam," ujar AKP Arifin.

Saat petugas mendatangi keduanya, pria yang memegang tas sandang itu membuang tasnya ke sekat antara rumah dan bengkel sambil berusaha melarikan diri.

Namun, upaya tersebut digagalkan petugas yang kemudian menangkap MF di depan pintu rumahnya.

Dari penggeledahan tas sandang yang dibuang tersangka, petugas menemukan satu bungkusan teh bertuliskan aksara Cina yang berisi barang diduga ketamin seberat 977 gram.

Saat hendak dibawa, pihak keluarga tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencoba mencegah penangkapan. Namun, petugas berhasil membawa MF beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Batubara.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, serta mengungkap asal usul dan jaringan di atasnya," ujar Arifin.

Ia mengatakan, sampel barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk membuktikan jenis dan keaslian barang bukti. [Perlu verifikasi: hasil pemeriksaan laboratorium forensik. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Terlibat Narkotika, 2 Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Simalungun
Tim SBK Juara Sepak Bola Kiyam di Medang Deras
komentar
beritaTerbaru