Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja di Negeri Lama, 2 Pria Diringkus

Efran Simanjuntak - Rabu, 12 Agustus 2026 12:10 WIB
384 view
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja di Negeri Lama, 2 Pria Diringkus
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua pria yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Selasa (11/8/2026) malam.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (11/8/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2 pria yang diduga terlibat, SB (37) dan AJN (47).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengatakan, pihaknya terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan serta tindak pidana lainnya.

"Informasi dugaan peredaran ganja di Negeri Lama langsung ditindaklanjuti Tim Unit Reskrim atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Hasil penyelidikan mengarah kepada SB yang kemudian diamankan malam itu sekira pukul 20.30 WIB dari Lingkungan Titi Panjang Hilir," sebutnya.

Baca Juga:
Saat digeledah, tim petugas menemukan 3 gulungan potongan kertas berisi daun ganja kering dengan berat bruto 8,10 gram dan uang tunai Rp50.000.

"Dari pemeriksaan awal, SB mengaku ganja tersebut diperoleh dari AJN," ungkap Kasi Humas.

Berbekal keterangan tersebut, tim polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AJN. Pria berusia 47 tahun itu diringkus dari rumahnya di Lingkungan Titi Panjang Hulu.

"Kedua pria itu, SB dan AJN beserta barang bukti narkotika jenis tanaman tersenut kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan," jelasnya.

Aswin menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba, dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika ke pihak kepolisian.

"Masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika melalui Call Center 110," sebut Aswin. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru