Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Medan(harianSIB.com)
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia. Tersangka sempat bersembunyi di semak belukar untuk menghindari penangkapan, namun berhasil ditemukan petugas.
Dari tangan warga Jalan Klambir V itu, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melalui keterangan WhatsApp, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Informasi itu ditindaklanjuti Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satres Narkoba pada Senin (10/8/2026) sore.
Baca Juga:"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat," ungkap Rafli didampingi Kanit 1 AKP Ruspian.
Petugas kemudian menemukan BI yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri dan masuk ke semak belukar di sekitar lokasi.
"Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus," ujarnya.
Rafli menambahkan, petugas menemukan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik serta puluhan plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
"Sejumlah uang yang ditemukan dari tangan tersangka juga diamankan dan diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, BI diduga telah menjadi pengedar narkoba selama sekitar satu bulan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok narkoba kepada tersangka.
"Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku," tegas Rafli.
Ia mengatakan Satres Narkoba Polrestabes Medan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.
"Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba," pungkasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu
Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny
Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan