Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 Agustus 2026

Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus

Roy Surya D Damanik - Rabu, 12 Agustus 2026 22:35 WIB
168 view
Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus
Foto Dok/Satres Narkoba
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu berinisial BI di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia.

Medan(harianSIB.com)

Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia. Tersangka sempat bersembunyi di semak belukar untuk menghindari penangkapan, namun berhasil ditemukan petugas.

Dari tangan warga Jalan Klambir V itu, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, melalui keterangan WhatsApp, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu ditindaklanjuti Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satres Narkoba pada Senin (10/8/2026) sore.

Baca Juga:
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat," ungkap Rafli didampingi Kanit 1 AKP Ruspian.

Petugas kemudian menemukan BI yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri dan masuk ke semak belukar di sekitar lokasi.

"Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus," ujarnya.

Rafli menambahkan, petugas menemukan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik serta puluhan plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

"Sejumlah uang yang ditemukan dari tangan tersangka juga diamankan dan diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, BI diduga telah menjadi pengedar narkoba selama sekitar satu bulan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok narkoba kepada tersangka.

"Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku," tegas Rafli.

Ia mengatakan Satres Narkoba Polrestabes Medan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.

"Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Jambret
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru