Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Polsek Dolokmasihul Bekuk Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Muhammad Arif Hidayatullah - Minggu, 16 Agustus 2026 21:17 WIB
101 view
Polsek Dolokmasihul Bekuk Tersangka Pencurian Sepeda Motor
Foto: Dok/Polsek
BEKUK: Polsek Dolokmasihul membekuk tersangka pencurian sepeda motor, Jumat (14/8/2026).

Sergai (harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai), membekuk seorang pria, MIY alias Gobel (27), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga di Dusun I, Desa Bantan, Kecamatan Dolokmasihul.

Kanitreskrim Polsek Dolokmasihul, AKP Ipda L Torosky RBP Manik SH, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/188/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 13 Agustus 2026.

Menurutnya, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban Gunawan Saragih (45) hendak menggunakan sepeda motor Honda Supra X miliknya yang sebelumnya diparkir di belakang rumah.

"Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pencarian di sekitar rumah, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian," ujarnya kepada harianSIB.com, Minggu (16/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

Berbekal informasi itu, petugas kemudian menangkap MIY alias Gobel pada Jumat (14/8/2026) pukul 10.00 WIB di rumah milik seorang warga bernama Putra, di Dusun I, Desa Bantan.

"Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Dolokmasihul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru