Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Edarkan Ekstasi, Dua Muda-Mudi Diringkus Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Minggu, 23 Agustus 2026 19:43 WIB
381 view
Edarkan Ekstasi, Dua Muda-Mudi Diringkus Polrestabes Medan
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR EKSTASI: Dua muda-mudi pengedar pil ekstasi, AZ dan NF diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (23/8/2026).

Rafli menyebut, AZ dan NF diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan pemasok yang berada di atas keduanya.

"Untuk pemasok narkoba kepada NF kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Identitas pemasok sudah kami ketahui," tegasnya.

Menurut Rafli, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kedua pelaku. Polisi akan terus mengejar pemasok yang menyuplai ekstasi kepada NF guna memutus mata rantai peredarannya.

"Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Kami pastikan pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
28 Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan Dapat Penghargaan
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemilik Sabu
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
Pasutri Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
Januari-Maret 2017, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 244 Tersangka Narkotika
komentar
beritaTerbaru