Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Kernet Curi Mobil Majikan di Sergai, Ditangkap di Pantai Labu

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 29 Agustus 2026 15:16 WIB
112 view
Kernet Curi Mobil Majikan di Sergai, Ditangkap di Pantai Labu
Foto: Dok/ Polres
PEMERIKSAAN : Tersangka MR usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Jumat (28/8/2026).

Setelah beberapa bulan dilakukan pencarian, Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata berhasil mengamankan MR di Dusun 2, Desa Kelambir, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui perbuatannya dan telah menjual mobil tersebut seharga Rp7 juta.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Ia telah menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial R di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, seharga Rp7 juta," jelasnya.

Saat ini, MR telah diamankan di Makopolres Sergai untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap mobil korban serta memburu R yang diduga sebagai penadah.

"Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara paling 5 lima tahun," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelapkan Dana Renovasi Masjid, Tukang Bangunan Diamankan Polsek Telukmengkudu
Cegah Anak Buka Situs Porno, Polsek Telukmengkudu Sambangi Warnet
5 Bulan Buron, Pencuri Sawit Dibekuk Polsek Telukmengkudu
Berisi Tarian Vulgar, Pesta Pernikahan Dihentikan Polsek Telukmengkudu
Ratusan Warga Seituan Pantailabu Datangi Kantor Bupati Deliserdang
Diduga Menganiaya, Nelayan Diciduk Polsek Telukmengkudu Sergai
komentar
beritaTerbaru