Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Diduga Ekstasi

Arthur Simanjuntak - Sabtu, 29 Agustus 2026 19:59 WIB
315 view
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Diduga Ekstasi
Foto: Dok. Polres Langkat
Barang Bukti 100 Pil Ekstasi Diamankan Bersama Pria S (49) Diamankan di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (24/8/2026).

"Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat," tegas AKBP Hannry. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Tangkap Pria Bawa Senpi
Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Sespri Kapolri dan Minta Rp 1 M
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu
Mengaku Diancam Pejabat Polres Langkat, Seorang Wanita Lapor ke Kapolri
Pegasus Polsek Patumbak, Tangkap Pria Pemilik 30 Linting Ganja
Polisi Tangkap Pria yang Sembunyikan Perampok 8 Kg Emas
komentar
beritaTerbaru