Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Jadi Joki Curanmor, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Senin, 31 Agustus 2026 15:06 WIB
248 view
Jadi Joki Curanmor, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polrestabes Medan
Foto Dok/Polrestabes Medan
PROSES HUKUM: Joki curanmor, Zulkarnain diserahkan ke Polsek Medan Area guna diproses sesuai hukum, Sabtu (29/8/2026).

Dalam menjalankan aksinya, Zulkarnain mengaku bertugas sebagai joki, sementara Tio berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban," katanya.

Polisi turut mengamankan satu handphone iPhone milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya. Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat.

Petugas juga masih memburu Tio yang telah masuk dalam DPO.

"TIdak menutup kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kedua pelaku, dan kasusnya masih dikembangkan," pungkasnya sembari menambahkan, atas perbuatannya, tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Pesta Narkoba, 11 Warga Diamankan Tim Khusus Kodam I/BB
Kemenkum DKI Bikin Tim Khusus Telusuri Pesta Narkoba di LP Cipinang
Pemkab Humbahas Perlu Bentuk Tim Khusus Mempercepat Pembangunan Destinasi Pariwisata
BBPJN Tempatkan Tim Khusus Siaga di Titik Rawan Jalur Mudik 2018
Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pembunuh Richard Pakpahan
Pemerintah Jokowi Bentuk Tim Khusus Akuisisi Saham Freeport
komentar
beritaTerbaru