Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan

Redaksi - Selasa, 15 September 2026 14:18 WIB
130 view
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Instagram Aisar Khaled
Aisar Khaled.

Kuala Lumpur(harianSIB.com)

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled dilaporkan oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) kemarin.

"Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam laporan itu, Aisar dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP.

Terpisah, kuasa hukum pelapor, Machi Achmad mengatakan laporan ini dibuat setelah pihaknya melakukan upaya somasi dan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan investasi yang melibatkan Aisar.

Baca Juga:
"Di mana klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia," ucap dia.

Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto menerangkan persoalan tersebut berawal dari perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Praktisi Hukum : Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor Bisa Dilaporkan ke Polisi
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
Sebarkan Info Hoaks, Pemilik Akun Instagram Dilaporkan ke Polisi
Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoax, Dilaporkan ke Polisi dan Dewan Pers
Polsek Medan Helvetia Ungkap Dugaan Penipuan Berkedok Tenaga Kerja
Diduga Ancam Wartawan SIB, Oknum ASN Pemkab Nisel Dilaporkan ke Polisi
komentar
beritaTerbaru