Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Sekdakab Humbahas Saul Situmorang Pindah Tugas ke Kabupaten Samosir

* Drs AP Marbun MSi Ditunjuk Plh Sekda
- Minggu, 19 November 2017 21:36 WIB
1.076 view
Sekdakab Humbahas Saul Situmorang Pindah Tugas ke Kabupaten Samosir
SIB/Dok
FOTO BERSAMA : Sekdakab Humbahas Saul Situmorang MSi foto bersama dengan para pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Humbahas, di pelataran Kantor Bupati Bukit Inspirasi Doloksanggul, usai memimpin apel gabungan untuk terakhir kalinya sebelum meninggalkan Humb
Humbahas (SIB) -Sekretaris Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Saul Situmorang SE MSi pindah tugas ke Kabupaten Samosir. SK perpindahan tugas Saul tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara, tertanggal 6 November 2017.

Ditemui di rumah dinas Sekdakab di Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (13/11), Saul mengaku sedih dan berat meninggalkan Kabupaten Humbahas, karena sudah memiliki banyak kenangan manis bersama pimpinan, dan jajaran ASN, serta Forum komunikasi Pimpinan daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah itu.

Namun karena ketentuan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS pada pasal 133 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama hanya dapat diduki paling lama 5 tahun, sehingga dia harus mengakhiri jabatannya Sekdakab di Humbahas dan memilih pindah tugas ke Kabupaten Samosir sebagai staf, sebelum nantinya mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di darah itu.

Pada kesempatan itu dia tidak lupa menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada mantan Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing dan Wakil Bupati Drs Marganti Manullang yang memberi dia kepercayaan menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah selama 2 tahun dan sebagai Sekdakab selama 3 tahun 4 bulan. Dan kembali diperpanjang kembali oleh Bupati Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora selama 1 tahun 8 bulan, sehingga dia genap menjabat sebagai Sekdakab selama 5 tahun di daerah itu.

"Rabu ini jabatan Sekda yang saya duduki tepat 5 tahun. Sebelumnya, selama 2 tahun menjadi Kepala Bappeda, dan 3 tahun 4 bulan jadi Sekdakab. Jadi saya juga berterima kasih kepada Bupati Dosmar-Saut yang sudah mempercayakan dan memperpanjang masa jabatan hingga tepat 5 tahun seperti yang diamanatkan PP tadi," katanya.

Disampaikan, sebelum meninggalkan Humbahas, Saul Situmorang memimpin apel terakhir pada apel gabungan sekaligus pamitan kepada seluruh pimpinan ODP bersama pejabat struktural dan jajaran ASN di Bukit Inspirasi Doloksanggul, yang dipenuhi dengan rasa haru dan linangan air mata.

"Tadi saat memimpin apel terakhir, saya sampaikan kepada mereka, seluruh ASN itu harus kompak dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai aparatur negara. Bekerjalah sebagai team work dan kesampingkan ego pribadi maupun sektoral demi membangun Humbahas. Pupuk kerjasama serta loyal terhadap pekerjaan maupun atasan," katanya.

Mantan Plh Bupati Humbahas ini juga sangat berterima kasih pada mantan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Maddin Sihombing-Marganti Manullang yang sudah banyak memberikan bimbingan, nasehat serta pendidikan yang membuatnya menjadi ASN yang tunduk akan peraturan serta harus tertib administrasi.

Terpisah Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbahas Janter Sinaga ketika dikonfirmasi SIB via selulernya mengaku kalau saat ini belum ada yang menjabat menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekdakab karena masih pada tahap proses.

"Kalau Plt Sekda masih proses pengurusan. Jadi saat ini jabatan Sekda masih dijabat Plh (pelaksana harian). Kalau saya tidak salah Plh Sekda itu, bapak AP Marbun (Staf Ahli Bidang Administrasi dan Kesra). Tapi lebih jelasnya, silahkan dikonfirmasi kepada pihak Kantor Sekretariat Bupati. Karena itu sifatnya internal," pungkasnya.

Dikonfirmasi lewat selulernya, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Kesra Drs AP Marbun MSi yang juga Plt Asisten Administrasi dan Kesra membenarkan penunjukan dirinya menjadi Plh Sekdakab, melalui SK Sekdakab Saul Situmorang. "Iya benar, tapi yang menugaskan atas nama Sekdakab," pungkasnya. (BR8/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru