Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Kejari Tebingtinggi Rencanakan Pembukaan “Kedai Hukum” di Wilayahnya

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2020 14:30 WIB
201 view
Kejari Tebingtinggi Rencanakan Pembukaan “Kedai Hukum” di Wilayahnya
Mustaqpirin SH MH 
Tebingtinggi (SIB)
Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin SH MH mengaku siap memberikan pelayanan hukum (Yankum) yang maksimal kepada seluruh elemen masyarakat. Hal itu dilakukan agar semua warga, khususnya di Tebingtinggi "melek" terhadap berbagai bidang hukum berlaku.

"Saya beserta jajaran (para jaksa) adalah pelayan hukum bagi masyarakat, tapi bukan pendamping hukum. Karena yang berhak memberikan pendampingan hukum yaitu pengacara," ujarnya saat diwawancarai SIB, Rabu (11/3), di ruang kerjanya.

Mustaqpirin mengatakan, kegiatan Yankum itu sejatinya merupakan inovasi dari tindakan nyata Kejari Tebingtinggi dalam memberikan kepastian, pemahaman dan pengetahuan hukum bagi masyarakat Kota Lemang.

"Seluruh masyarakat nantinya bisa berkonsultasi hukum secara langsung kepada jaksa-jaksa terkait permasalahan yang dihadapi, baik di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara (Datun) serta bidang ketenteraman dan ketertiban umum," ucapnya.

Selain itu, Kajari juga mengungkapkan, dalam mendukung pemahaman masyarakat terkait hukum yang berlaku di Indonesia, pihaknya pun berencana membuka "Kedai Hukum" di beberapa titik wilayah kerjanya, sehingga semua kalangan masyarakat Tebingtinggi bisa belajar dengan mudah dan cepat tentang hukum maupun undang-undang yang ada.

"Langkah ini semata-mata kita lakukan sebagai sarana pencerahan kepada publik. Intinya, Kejari Tebingtinggi senantiasa terbuka bagi siapa saja, supaya setiap lapisan masyarakat tidak lagi sungkan dan ragu untuk belajar segalanya tentang hukum," katanya sembari menambahkan bahwa pelayanan hukum yang diberikan itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. (T01/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru