Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Kepsek Minta Pembunuh-Pemerkosa Siswi MTs Tanjungbalai Dihukum Maksimal

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2020 22:28 WIB
207 view
Kepsek Minta Pembunuh-Pemerkosa Siswi MTs Tanjungbalai Dihukum Maksimal
news.detik.com
Kepala Sekolah (Kepsek) MTsN Tanjungbalai, Hasanuddin Marpaung, menyesalkan kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap salah seorang siswinya. Dia berharap tersangka diberi hukuman maksimal.
Tanjungbalai (SIB)
Kepala Sekolah (Kepsek) MTsN Tanjungbalai, Hasanuddin Marpaung, menyesalkan kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap salah seorang siswinya. Dia berharap tersangka diberi hukuman maksimal.

"Berharap terhadap tersangka dapat diproses dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya," ujar Hasanuddin, Selasa (10/3).

Hasanuddin mempercayakan proses hukum tersangka kepada polisi. Dia mengaku sempat was-was saat tersangka, yang belakangan diketahui paman korban, belum ditangkap.

"Rasa was-was dan kecemasan kami semua masyarakat Kota Tanjungbalai terobati," ujarnya.
Sebelumnya, jasad siswi MTs ditemukan dalam kondisi tanpa celana dan terdapat luka di tubuhnya pada Sabtu (7/3). Polisi kemudian menangkap seorang pria berusia 16 tahun yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi itu.

Pria tersebut ternyata merupakan paman korban dalam silsilah keluarga. Polisi menduga peristiwa ini dipicu tersangka yang sering menonton video porno dan mengintip korban saat mandi.

"Sebelum terjadi persetubuhan disertai pembunuhan tersebut, pelaku sering menonton film porno di warnet dan mengintip korban pada saat mandi di kamar mandi rumahnya," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3). (detikcom/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru