Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Unjuk Rasa Aliansi ATAP Labusel Berujung Ricuh, 4 Luka-luka

- Sabtu, 17 Januari 2015 11:48 WIB
282 view
Kampungrakyat (SIB)- Unjuk rasa masyarakat Aliansi Tanjung Medan Peduli(ATAP) mempertanyakan status jalan Dusun Pardomuan yang diportal, Jumat (16/1) di kantor Camat Kampungrakyat Desa Tanjung Medan berlangsung ricuh. Empat pengunjuk rasa mengalami luka akibat bentrok dengan pihak kepolisian di depan kantor kecamatan.

  Penanggung jawab aksi Andi Syahputra Nasution kepada SIB mengakatan, bentrok berawal dari massa yang mulai kesal akibat Camat Kampungrakya H Mara Sakti Siregar SIp tidak berada di kantornya. Massa yang mencoba masuk namun dihadang petugas kepolisian. Empat peserta aksi yakni, Roni (36), Memet, Qodar dan dirinya mengalami luka.

"Roni, mengalami luka di bagian kepala, kaki dan tangan akibat dipukuli polisi yang berjaga. Begitu juga dengan Memet dan Qadar. Sementara saya sendiri mengalami luka pada bagian kaki akibat ditendang pihak kepolisian," terangnya.

Sementara itu, H.Buki Nasution mantan Mantri Polisi Pamong Praja (Manpol) di kecamatan itu mengatakan, sejak tahun 1970 jalan tersebut sudah menjadi jalan masyarakat. Dikarenakan kampung tersebut pada masa itu terisolir hanya memiliki jalan tikus,pada tahun 1980 jalan tersebut dibuka oleh proyek Abri Masuk Desa(AMD) dan pelepasan jalan disahkan oleh pihak Muspika serta kepala desa semasa kepemimpinan alm Ahmad Dahlan Harahap.

"Tahun 1980 jalan tersebut sudah masuk proyek AMD. Itulah jalan yang saat ini dipasang portal. Bahkan, di lokasi Kampung Tebing Dusun Sisalak dan Dusun Tapak Tukul saat ini sudah ada pembangunan milik Pemkab Labusel," katanya.

Camat Kampungrakyat H Marasakti Siregar SIp yang dikonfirmasi mengatakan, ketidakhadirannya di kantor kecamatan saat terjadinya unjuk rasa karena menghadiri undangan pengukuhan Bunda Paud. Dikatakannya,pihaknya telah berulangkali melakukan mediasi terhadap Samsul Bahar alias Kotek dengan perusahaan PT Herfinta F&P. Namun tidak ada titik temu. Sehingga, jalan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai akses ke kecamatan diportal oleh pemilik kebun.

Dikatakannya,pihaknya tidak mengetahui adanya pelepasan jalan yang dahulunya telah dilakukan oleh pemilik lahan sebelum kepemilikan Kotek dengan Muspika Kecamatan Kampungrakyat. Bahkan,salinan surat pelepasan itu tidak ada di kantor Kecamatan.

"Dalam data kecamatan tidak ada kita temukan salinan surat pelepasan itu. Namun,akhir-akhir ini kita melihat adanya surat sertifikat milik Samsul Bahar. Yang tahu pasti sejarah jalan itu mantan Sekcam yang lama. Nanti kita akan pertanyakan," katanya. (D16/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru