Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

DPRD Sergai Bahas Pembaruan Regulasi Pengelolaan Sampah dan Nota RAPBD 2026

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 22 Oktober 2025 09:37 WIB
984 view
DPRD Sergai Bahas Pembaruan Regulasi Pengelolaan Sampah dan Nota RAPBD 2026
Foto: Dok/ DPRD Sergai
SERAHKAN: Ketua Bapemperda DPRD Sergai, Hari Ananda menyerahkan hasil kajian kepada Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, Selasa (21/10/2025).

Bapemperda juga mendorong agar Ranperda Pengelolaan Sampah sebagai inisiatif DPRD dapat segera dibahas bersama Pemerintah Daerah untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, penyusunan RAPBD merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

"Penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. Dokumen ini menjadi dasar dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang," ujarnya.

Adlin menjelaskan, arah kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada penguatan fondasi transformasi pembangunan menuju Sergai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.

Ada 19 prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian serta UMKM, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Wabup Labusel Berharap KLHK Buat Bank Sampah
DPRD Sergai Tegaskan, Jangan Ada Masyarakat yang Tidak Diobati Saat Sakit
Anggota DPRD Sergai Minta Dinas Teknis Jangan Bayar Dana Proyek Bermasalah
Wabup Darma Wijaya Harapkan Sekdes Mampu Menata Aset Desa
komentar
beritaTerbaru