Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

DPRD Sergai Bahas Pembaruan Regulasi Pengelolaan Sampah dan Nota RAPBD 2026

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 22 Oktober 2025 09:37 WIB
985 view
DPRD Sergai Bahas Pembaruan Regulasi Pengelolaan Sampah dan Nota RAPBD 2026
Foto: Dok/ DPRD Sergai
SERAHKAN: Ketua Bapemperda DPRD Sergai, Hari Ananda menyerahkan hasil kajian kepada Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, Pemkab Sergai tetap berkomitmen menjalankan lima prioritas utama (Panca Darma), yakni Sumber Daya Manusia Berdaya Saing, Ekonomi Produktif, Birokrasi Dambaan, Demokratisasi dan Lingkungan Berbudaya, serta Infrastruktur Terintegrasi.

"Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terus terjalin dengan baik agar RAPBD 2026 dapat disahkan tepat waktu, sehingga program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Adlin.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen hasil kajian dan nota pengantar kepada pimpinan DPRD Sergai.

Turut hadir, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan, Wakil Bupati Serdangbedagai Adlin Tambunan yang mewakili Bupati Darma Wijaya, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, dan insan pers. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Wabup Labusel Berharap KLHK Buat Bank Sampah
DPRD Sergai Tegaskan, Jangan Ada Masyarakat yang Tidak Diobati Saat Sakit
Anggota DPRD Sergai Minta Dinas Teknis Jangan Bayar Dana Proyek Bermasalah
Wabup Darma Wijaya Harapkan Sekdes Mampu Menata Aset Desa
komentar
beritaTerbaru