Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Tak Penuhi Korum, Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi Molor 2,5 Jam

* APBD Tebingtinggi TA 2026 Turun 16,11 Persen
Humala Siagian - Selasa, 25 November 2025 16:24 WIB
778 view
Tak Penuhi Korum, Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi Molor 2,5 Jam
Foto: harianSIB.com/Humala Siagian
Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution didampingi wakil ketua menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Iman Irdian Saragih, Selasa (25/11/2025).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan empat Ranperda lainnya tertunda hingga 2,5 jam dari jadwal semula. Penundaan terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi korum.

Amatan harianSIB.com, Selasa (25/11/2025), sidang paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, belum terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Wali Kota Tebingtinggi, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD Tebingtinggi, serta Forkopimda mulai memasuki ruang sidang paripurna. Namun, karena jumlah anggota dewan yang hadir baru 17 orang, sidang tetap belum dapat dimulai.

Sekwan dan unsur pimpinan DPRD pun terlihat sibuk menghubungi anggota dewan karena masih kurang satu orang untuk memenuhi korum. Sekitar 30 menit kemudian, anggota DPRD Ogamota Hulu memasuki ruang sidang paripurna, sehingga Ketua DPRD kemudian dapat membuka sidang.

Baca Juga:
Fraksi-fraksi DPRD Tebingtinggi terdiri dari Fraksi Demokrat Persatuan, PKS Persatuan, Nasional Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra dalam penyampaiannya meminta Wali Kota Tebingtinggi agar lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat.

Sebelumnya, Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, Senin (24/11/2025), menyampaikan enam prioritas pembangunan Kota Tebingtinggi tahun 2026 sesuai RPJMD Tahun 2025- 2029 berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2019, Pendapatan Rp 2,3 T Lebih
R APBD TA 2019 Pemkab Sergai Ditargetkan Sebesar Rp1,57 T Lebih
komentar
beritaTerbaru