Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Tak Penuhi Korum, Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi Molor 2,5 Jam

* APBD Tebingtinggi TA 2026 Turun 16,11 Persen
Humala Siagian - Selasa, 25 November 2025 16:24 WIB
781 view
Tak Penuhi Korum, Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi Molor 2,5 Jam
Foto: harianSIB.com/Humala Siagian
Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution didampingi wakil ketua menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Iman Irdian Saragih, Selasa (25/11/2025).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan empat Ranperda lainnya tertunda hingga 2,5 jam dari jadwal semula. Penundaan terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi korum.

Amatan harianSIB.com, Selasa (25/11/2025), sidang paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, belum terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Wali Kota Tebingtinggi, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD Tebingtinggi, serta Forkopimda mulai memasuki ruang sidang paripurna. Namun, karena jumlah anggota dewan yang hadir baru 17 orang, sidang tetap belum dapat dimulai.

Sekwan dan unsur pimpinan DPRD pun terlihat sibuk menghubungi anggota dewan karena masih kurang satu orang untuk memenuhi korum. Sekitar 30 menit kemudian, anggota DPRD Ogamota Hulu memasuki ruang sidang paripurna, sehingga Ketua DPRD kemudian dapat membuka sidang.

Baca Juga:
Fraksi-fraksi DPRD Tebingtinggi terdiri dari Fraksi Demokrat Persatuan, PKS Persatuan, Nasional Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra dalam penyampaiannya meminta Wali Kota Tebingtinggi agar lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat.

Sebelumnya, Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, Senin (24/11/2025), menyampaikan enam prioritas pembangunan Kota Tebingtinggi tahun 2026 sesuai RPJMD Tahun 2025- 2029 berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025.

Enam prioritas tersebut meliputi: Meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas; Memperkuat sumber daya manusia, pendidikan, pembangunan gender dan inovasi; Memperkuat ketahanan ekonomi yang inklusif; Mengembangkan dan menata infrastruktur, lingkungan, dan ketahanan bencana; Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; Memperkuat ketahanan sosial, nilai-nilai religius, dan fungsi rumah ibadah.

Iman Irdian menjelaskan, pendapatan pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp620,91 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD 2025 sebesar Rp740,11 miliar, terjadi penurunan sebesar Rp119,20 miliar atau 16,11 persen.

"Hal ini disebabkan menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta pendapatan transfer antar daerah yang merupakan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," jelas Wali Kota.

Sementara itu, belanja daerah diusulkan sebesar Rp630,53 miliar. Jika dibandingkan dengan belanja pada APBD 2025 sebesar Rp759,08 miliar, juga mengalami penurunan sebesar Rp128,55 miliar atau 16,93 persen.

"Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp598,28 miliar, belanja modal sebesar Rp30,24 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar," urainya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan harapan agar pembahasan APBD dapat dilakukan secara konstruktif hingga disepakati menjadi peraturan daerah. Ia menutup penyampaiannya dengan ucapan terima kasih.

Sementara terkait Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Wali Kota menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien, guna mencapai tujuan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk Ranperda terkait Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumut, Wali Kota menyampaikan hingga 31 Desember 2024, total penyertaan modal Pemerintah Kota Tebingtinggi sebesar Rp53,768 miliar.

"Dengan Ranperda ini, pemerintah daerah akan menambah penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Sumatera Utara sebesar Rp90 miliar yang akan disetor dalam jangka waktu 15 tahun dan dianggarkan melalui APBD sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2019, Pendapatan Rp 2,3 T Lebih
R APBD TA 2019 Pemkab Sergai Ditargetkan Sebesar Rp1,57 T Lebih
komentar
beritaTerbaru