Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Tak Penuhi Korum, Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi Molor 2,5 Jam

* APBD Tebingtinggi TA 2026 Turun 16,11 Persen
Humala Siagian - Selasa, 25 November 2025 16:24 WIB
780 view
Tak Penuhi Korum, Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi Molor 2,5 Jam
Foto: harianSIB.com/Humala Siagian
Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution didampingi wakil ketua menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Iman Irdian Saragih, Selasa (25/11/2025).

Sementara terkait Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, Wali Kota menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien, guna mencapai tujuan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk Ranperda terkait Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumut, Wali Kota menyampaikan hingga 31 Desember 2024, total penyertaan modal Pemerintah Kota Tebingtinggi sebesar Rp53,768 miliar.

"Dengan Ranperda ini, pemerintah daerah akan menambah penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Sumatera Utara sebesar Rp90 miliar yang akan disetor dalam jangka waktu 15 tahun dan dianggarkan melalui APBD sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2019, Pendapatan Rp 2,3 T Lebih
R APBD TA 2019 Pemkab Sergai Ditargetkan Sebesar Rp1,57 T Lebih
komentar
beritaTerbaru