Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Optimalkan PAD, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SPPT PBB-P2 dan Tagihan PKB ke Camat dan Lurah

Regen Silaban - Senin, 20 April 2026 19:08 WIB
299 view
Optimalkan PAD, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SPPT PBB-P2 dan Tagihan PKB ke Camat dan Lurah
Foto: Dok/Humas
SERAHKAN: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun 2026 dan tagihan PKB, kepada camat dan lurah se Kota Tanjungbalai, Senin (20/4/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 dan tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kepada camat dan lurah se Tanjungbalai, Senin (20/4/2026).

Penyerahan dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota, dan dihadiri pimpinan OPD, serta seluruh camat serta lurah se Tanjungbalai.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyatakan bahwa, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pembayaran pajak, termasuk PBB-P2, menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah," ujar Wali Kota.

Baca Juga:
Wali Kota menegaskan, dana yang bersumber dari pajak daerah akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin juga mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak agar dapat memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2 tepat waktu.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru