Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Optimalkan PAD, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SPPT PBB-P2 dan Tagihan PKB ke Camat dan Lurah

Regen Silaban - Senin, 20 April 2026 19:08 WIB
297 view
Optimalkan PAD, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SPPT PBB-P2 dan Tagihan PKB ke Camat dan Lurah
Foto: Dok/Humas
SERAHKAN: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun 2026 dan tagihan PKB, kepada camat dan lurah se Kota Tanjungbalai, Senin (20/4/2026).

"Pajak daerah, khususnya PBB-P2 dan opsen PKB dan BBNKB, merupakan sumber utama PAD yang menentukan kemampuan Pemko Tanjungbalai dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Mahyaruddin lagi.

Menurutnya, pendapatan dari sektor PBB-P2 memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Semakin optimal penerimaan yang dicapai, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada dana dari pemerintah pusat.

"Saya ingin menegaskan bahwa target PBB-P2 tahun 2026 dan opsen PKB dan BBNKB adalah target yang harus dicapai, bukan untuk dinegosiasikan, dan bukan untuk dijadikan sekadar formalitas administrasi. Seluruh camat dan lurah harus memahami bahwa, keberhasilan atau kegagalan pencapaian target ini akan menjadi cerminan langsung dari kinerja di wilayah masing-masing. Tidak perlu ada alasan rendahnya kesadaran masyarakat, yang kita butuh hasil capaian bukan alasan," ucap Wali Kota.

"Dalam kesempatan ini, saya instruksikan untuk segera distribusikan SPPT PBB dan tunggakan kenderaan bermotor kepada wajib pajak tanpa penundaan, paling lama tanggal 30 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut tidak ada lagi SPPT di tangan Kepling, segera kembalikan SPPT yang tidak ada pemiliknya ke BPKPD Kota Tanjungbalai," ujar Wali Kota lagi.

Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, pemerintah kelurahan diharapkan terus aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga, sehingga kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dapat terus meningkat setiap tahunnya.

Terakhir, Wali Kota Mahyaruddin mengatakan, mekanisme reward dan punishment akan diterapkan secara tegas bagi kecamatan dan kelurahan yang mampu mencapai bahkan melampaui target, akan diberikan penghargaan dan apresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang baik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru