Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

Kalapas Narkotika Pematangsiantar Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal

Bambang J Sitanggang - Jumat, 08 Mei 2026 12:42 WIB
147 view
Kalapas Narkotika Pematangsiantar Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal
Foto: harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
Para pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menandatangani ikrar bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan disaksikan Kalapas Pujiono Slamet, Jumat (8/5/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Pujiono Slamet, memimpin apel ikrar pemasyarakatan bersama para pegawai terkait bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5/2026).

Ikrar pemasyarakatan ini dibacakan Kasi Administrasi, keamanan dan ketertiban Raymond Rumahorbo, diikuti seluruh petugas pemasyarakatan.

Kalapas dalam amanatnya menyampaikan, ikrar tersebut hendaknya dilaksanakan dengan komitmen dan tanggungjawab. Karena pimpinan sudah mengingatkan bahwa barang siapa yang terindikasi melakukan perbuatan yg tidak sesuai aturan, sanksinya berat.

"Oleh karenanya, diharapkan kepada kita untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tugas kita di pemasyarakatan melakukan pembinaan dan perawatan terhadap warga binaan," katanya.

Baca Juga:
Usai apel, acara dilanjutkan dengan razia ke dalam blok bersama pihak Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Pemkab Simalungun.

Adapun isi ikrar Pemasyarakatan yakni:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru