Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

GAMKI Labuhanbatu Minta Polres Usut Tuntas Kasus Kematian Luis David Hutabarat

Efran Simanjuntak - Kamis, 18 Juni 2026 18:45 WIB
179 view
GAMKI Labuhanbatu Minta Polres Usut Tuntas Kasus Kematian Luis David Hutabarat
Foto: Dok/GAMKI Labuhanbatu
GAMKI: Ketua GAMKI Kabupaten Labuhanbatu Herry Anton Sinaga SE MM dan Sekretaris, Johannes Agustinus Nababan SH MH.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan pernyataan sikap sekaligus rekomendasi ke Polres Labuhanbatu terkait meninggalnya Luis David Hutabarat (33), warga Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Labuhanbatu, tanggal 18 Juni 2026, GAMKI menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Organisasi kepemudaan ini juga menegaskan harapannya agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, transparan, objektif dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPC GAMKI Labuhanbatu, Herry Anton Sinaga SE MM bersama Sekretaris Johannes Agustinus Nababan SH MH, kepada jurnalis harianSIB.com, Kamis (18/6/2026), menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh atas peristiwa yang menewaskan Luis David Hutabarat.

Baca Juga:
Dalam pernyataan sikapnya, GAMKI menyampaikan 5 poin penting kepada Kapolres Labuhanbatu. Pertama, mendukung penuh upaya pengungkapan kasus secara tuntas.

"Kedua, meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menghindari munculnya spekulasi serta keresahan di tengah masyarakat," sebut Herry Anton.

Ketiga, meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai hukum tanpa memandang status, latar belakang, maupun kedudukan.

GAMKI juga memohon informasi perkembangan penanganan perkara yang dapat disampaikan kepada masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, GAMKI Labuhanbatu juga berharap dapat melakukan audiensi dengan jajaran Polres Labuhanbatu pada waktu yang ditentukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memperoleh informasi secara langsung terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kami menolak segala bentuk tindakan kriminal dan kekerasan yang merenggut nyawa manusia oleh siapa pun tanpa terkecuali," tegas GAMKI dalam surat pernyataannya.

Menurut GAMKI, penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan merupakan kunci utama dalam menjaga serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pernyataan sikap dan rekomendasi tersebut resmi ditandatangani Ketua DPC GAMKI Kabupaten Labuhanbatu, Herry Anton Sinaga, SE MM dan Sekretaris Johannes Agustinus Nababan SH MH, pada 18 Juni 2026. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan
Sekdaprovsu Buka Sosialisasi E-Formasi Pemprovsu, Sistem Transparan Lindungi Pegawai
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
RSU Haji Medan Berupaya Transparan dan Profesional Kelola Operasional dan Klinis
KPU Provinsi Diminta Transparan
komentar
beritaTerbaru
Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia

Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia

Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri KTT ASEANRu