Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Dugaan KDRT di Siantar Martoba Dilaporkan via 110, Polisi Bergerak Cepat

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 09 Agustus 2026 17:32 WIB
102 view
Dugaan KDRT di Siantar Martoba Dilaporkan via 110, Polisi Bergerak Cepat
Foto:Dok/Polres
Petugas saat turun menindaklanjuti dugaan KDRT di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 01.40 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh personil Polsek Siantar Martoba, Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 01.40 WIB.

Kejadian dilaporkan terjadi di Jalan Tanjung Tongah Simpang Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Laporan disampaikan seorang warga inisial RS ke layanan darurat 110, yang kemudian diteruskan operator ke petugas piket Polsek untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:

Sesampainya di lokasi, petugas memastikan benar adanya dugaan KDRT antara pelapor RS dengan suaminya yang berinisial AS.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi
Kuasa Hukum Sherly Banding, Putusan KDRT Dilaporkan ke Bawas MA dan KY
Polresta Deliserdang Lidik Dugaan Anak Tikam Ibu Kandung di Galang
Suami Korban KDRT di Pematangsiantar Resmi Jadi Tersangka, Korban Tolak Damai
Diduga Korban KDRT, Vanessa Pilih Tempuh Jalur Hukum Meski Suami Menyerahkan Diri
Viral Dugaan KDRT terhadap Istri, Terduga Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
komentar
beritaTerbaru