Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi

Anwar Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 13:05 WIB
220 view
HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi
Foto: Dok/Geogle
Tampak udara Gedung RSU Tarutung, objek sengketa hukum yang telah dimenangkan HKBP di tingkat banding.

Taput(harianSIB.com)

Pihak HKBP menyatakan rasa syukur menyusul putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan Nomor 340/Pdt/2026/PT MDN yang mengabulkan gugatan HKBP terkait kepemilikan lahan dan bangunan Rumah Sakit Umum HKBP Tarutung.

Dikutip dalam kanal YouTube resmi HKBP, Selasa (11/8/2026), HKBP mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menempuh upaya hukum kasasi jika hal itu menjadi pilihan mereka.

Putusan banding yang dijatuhkan pada 9 Juli 2026 itu membatalkan seluruh putusan Pengadilan Negeri (PN) Tarutung sebelumnya, yang sempat menolak gugatan HKBP. Majelis Hakim PT Medan menyatakan secara tegas keabsahan hukum HKBP atas kepemilikan tanah dan bangunan RSUD Tarutung.

Sengketa yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik dan jemaat itu akhirnya mendapat kejelasan yuridis, setelah Majelis Hakim menilai fakta persidangan, landasan konstitusional, serta bukti-bukti sejarah yang diajukan tim kuasa hukum HKBP.

Baca Juga:
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menyampaikan rasa syukur atas hasil yang diperoleh melalui jalur peradilan tersebut.

"Kami menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan atas tegaknya kebenaran dan keadilan di lembaga peradilan," ujar Victor.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kisah Nommensen dan Lahirnya HKBP di Sait Ni Huta Tapanuli Utara
19 Siswa Lulusan SMA Swasta HKBP Hutabayuraja Masuk PTN Jalur SNBP dan SNBT
7 Siswa Alumni SMA Swasta HKBP Hutabayuraja Lolos Seleksi KIP-K Awarde
Wagub Sumut Surya Tegaskan Dukungan Pemprov untuk Pelestarian HKBP Medan Sudirman di HUT ke-114
HKBP Sirantau Berikan Apresiasi kepada Siswa Berprestasi, Dorong Semangat Belajar Anak Jemaat
PT Medan Batalkan Putusan PN Tarutung, HKBP Diakui Sebagai Pemilik Sah Lahan RSUD Tarutung
komentar
beritaTerbaru